7 minutes - Rabu, 23 Agustus 2023
Fenomena perundungan atau yang lebih dikenal dengan bullying memang bukan hal baru. Sejak dulu, perundungan sudah ada dengan berbagai bentuk yang berbeda. Perundungan bisa terjadi dimana saja, bahkan dalam lingkup sekolah. Sebuah tempat yang dirasa aman, tempat untuk menimba ilmu, dan tempat untuk mencetak kaum-kaum intelektual, ternyata menjadi sarang bagi para pelaku dan korban perundungan.
Sungguh memprihatinkan. Sebuah tempat yang seharusnya ramah dan menjadi rumah kedua, justru tidak aman.
Berdasarkan data Programme for International Student Assessment (PISA) 2018, Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara dengan tingkat bully tertinggi di dunia. Sebanyak 41,1% pelajar mengaku pernah dirundung di sekolah, persentase ini pun berada di atas rata-rata. Sementara itu, berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2022, setidaknya sudah terdapat lebih dari 226 kasus kekerasan baik fisik dan psikis, termasuk perundungan yang jumlahnya terus meningkat hingga saat ini.
Tentu ini bukan sebuah prestasi. Data dan angka yang tidak bisa dibilang kecil untuk suatu kasus yang menyakiti fisik, psikis dan kehormatan seseorang.
Melalui artikel ini, pembaca diharapkan memperoleh pengetahuan mengenai bullying atau perundungan, dan pencegahannya, guna menciptakan dunia yang lebih ramah.
Apa itu Bullying atau Perundungan? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perundungan adalah proses, cara, perbuatan yang dilakukan seseorang dengan menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang-orang yang lebih lemah darinya. Biasanya dengan memaksa untuk melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku.
Perundungan terbagi dalam beberapa jenis yaitu fisik, verbal, relasional, dan cyber-bullying.
Fisik Penindasan fisik merupakan salah satu bentuk perundungan paling nyata. Hal ini disebabkan karena adanya bukti sehingga dapat diidentifikasi diantara bentuk-bentuk penindasan lainnya. Tetapi kasus penindasan fisik dilaporkan lebih sedikit dari bentuk perundungan yang lain.
Verbal Penindasan verbal adalah bentuk perundungan yang paling umum digunakan oleh anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Penindasan verbal mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara rahasia, di hadapan orang dewasa, atau bahkan dalam bentuk percakapan yang terdengar seperti candaan di antara teman sebaya.
Contoh tindakan verbal meliputi penghinaan (body-shaming), celaan, fitnah, kritik kejam, ancaman, serta pernyataan atau kata-kata yang bersifat seksual atau pelecehan seksual. Penindasan verbal juga dapat berupa perampasan uang jajan atau barang milik korban, pesan kasar melalui telepon, email intimidating, surat ancaman, tuduhan palsu, gosip, dan lain sebagainya.
Relasional Penindasan relasional adalah bentuk perundungan yang lebih sulit dideteksi dari luar karena melibatkan pelemahan harga diri korban melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian, atau penghindaran. Salah satu taktik kuat dalam penindasan relasional adalah penghindaran, korban disingkirkan atau diabaikan secara sengaja.
Contoh tindakan re-nasional dalam bullying termasuk pengucilan sosial, penolakan teman, penyingkiran dari kelompok, dan semacamnya. Penindasan relasional juga dapat melibatkan sikap-sikap tersembunyi seperti pandangan yang mengancam, helaan napas, dan sikap tubuh yang tidak ramah.
Cyberbullying Cyberbullying merupakan salah satu bentuk perundungan yang berkembang seiring dengan adanya kemajuan teknologi, internet dan media sosial.
Contoh dari cyber-bullying adalah ujaran kebencian melalui media sosial, penyebaran informasi palsu dan gosip dengan tujuan untuk merusak citra korban, penyebaran informasi pribadi tanpa izin, sexting, dan masih banyak lagi. Cyber-bullying memiliki banyak bentuk dan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.
Tindakan Pencegahan Perundungan Berdasarkan dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), upaya pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan berbagai pihak.
Pencegahan Melalui Anak: Memberdayakan anak agar mampu mengenali tanda-tanda bullying secara dini.
Melatih anak untuk melawan bullying ketika terjadi pada dirinya sendiri.
Mendorong anak untuk memberikan bantuan kepada teman yang mengalami bullying, baik dengan menghentikan kekerasan, mendukung teman dengan membangun kepercayaan, atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.
Pencegahan Melalui Keluarga: Menanamkan nilai-nilai keagamaan dan mengajarkan cinta kasih antar sesama.
Menciptakan lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang dan menunjukkan cara berinteraksi yang positif antar anggota keluarga.
Membangun rasa percaya diri anak, memperkuat keberanian dan ketegasan anak, serta mengembangkan kemampuan sosial anak.
Mendampingi anak dalam mengkonsumsi informasi dari media seperti televisi, internet, dan media elektronik lainnya.
Pencegahan Melalui Sekolah: Merancang program pencegahan bullying dan menerapkan kebijakan anti-bullying.
Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid supaya terciptanya keterbukaan.
Memberikan sanksi tegas terukur kepada pelaku bullying.
Pencegahan Melalui Masyarakat: Membangun kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak, dimulai dari tingkat desa atau kampung, dengan pendekatan Perlindungan Anak Terintegrasi Berbasis Masyarakat (PATBM).
Memberikan informasi dan edukasi akan bullying meliputi pengertian, jenis, dampak, dan upaya preventif yang dapat dilakukan.
Bullying harus diberantas. Hal ini memang tidak mudah, tetapi dengan adanya kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, ada satu keyakinan untuk dunia yang lebih ramah. Sudah seharusnya setiap orang turut membantu dalam memerangi segala bentuk perundungan.
Karena banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari bullying, seperti: penurunan harga diri, kehilangan minat, gangguan makan, prestasi akademik yang merosot, putus sekolah hingga gangguan mental yang dapat berujung kepada kematian.
Ada tertulis dalam Yesaya 43:4, oleh karena engkau berharga di matamu dan mulia, maka Aku memberikan manusia sebagai gantimu, dan bangsa-bangsa sebagai ganti nyawamu. Teruntuk semua yang pernah atau sedang mengalami perundungan, ayat ini memberikan kekuatan bahwa apapun dan bagaimanapun, manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling mulia dan berharga.
Ia mengasihi dengan cinta yang tidak bersyarat. Ia tidak memandang bentuk tubuh, jenis wajah, warna kulit, suku, ras dan sebagainya.
Selain itu, orang percaya dituntut untuk mengasihi satu dengan yang lain, karena Tuhan adalah kasih. Bullying tentu bukan sebuah bentuk dari kasih.
Dalam Yohanes 13:34 ada tertulis, Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi, sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi. Ayat ini menunjukkan bahwa kasih antar sesama adalah bagian integral dari ajaran dan misi Tuhan.
Ketika orang-orang Kristen saling mengasihi, itu menjadi bukti nyata bagi dunia bahwa mereka adalah pengikut Kristus dan menjadi saksi kasih-Nya. Kasih tersebut bukan hanya sebuah perintah, tetapi juga panggilan untuk memberikan teladan kasih-Nya kepada dunia.
Mari ciptakan dunia yang lebih ramah! Software manajemen gereja atau Erista dapat menjadi salah satu solusinya. Dengan ChMS, orang-orang kristen dapat bersatu dalam satu kesatuan, berkolaborasi, saling mendukung dan menguatkan. So, ciptakan kesejahteraan mulai sekarang dan mulai daftarkan gerejamu dengan klik disini!